Selamat Datang Di BLOG Saya :)

Rabu, 14 Desember 2011

Sampaikah Doa Pada Mayit?

Mereka yang mempunyai anggapan bahwa doa kepada mayit tidak sampai sepertinya hanya secara tekstual (harfiyah) memahami suatu dalil tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lainnya.

Sehingga kesimpulan yang mereka ambil mengenai do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang yang telah meninggal. Dalam ayat lain Allah SWT menyatakan bahwa orang yang telah meninggal dapat menerima manfaat doa yang dikirimkan oleh orang yang masih hidup. Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلإخَْوَانِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإَْيْمَانِ......

“Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)

1. ٍAyat ini menunjunkkan bahwa doa generasi berikut bisa sampai kepada generasi pendahulunya yang telah meninggal. Begitu juga keterangan dalam kitab “At-Tawassul” karangan As-Syaikh Albani menyatakan: “Bertawassul yang diizinkan dalam syara’ adalah tawassul dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah, tawassul dengan amalan soleh dan tawassul dengan doa orang shaleh.”

Selasa, 13 Desember 2011

Adzan Jum’at Dua Kali

Adzan shalat pertama kali disyari’atkan oleh Islam adalah pada tahun pertama Hijriyah. Di zaman Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khathab mengumandangkan adzan untuk shalat Jum’at hanya dilakukan sekali saja. Tetapi di zaman Khalifah Utsman bin Affan RA menambah adzan satu kali lagi sebelum khatib naik ke atas mimbar, sehingga adzan Jum’at menjadi dua kali.

Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jum'at hendak dilaksanakan. Dalam kitab Shahih al-Bukhari dijelaskan :

عَنْ سَائِبٍ قَالَ, سَمِعْتُ السَائِبَ بنَ يَزِيْدٍ يَقُوْلُ إِنَّ الأَذَانَ يَوْمَ الجُمْعَةِ كَانَ أَوَّلُهُ حِيْنَ يَجْلِسُ الإِمَامُ يَوْمَ الجُمْعَةِ عَلَى المِنْبَرِ فِيْ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ فِيْ خِلاَفَةِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَكَثَرُوْا أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الجُمْعَةِ بِالأَذَانِ الثَّالِثِ فَأَذَانَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الأَمْرُ عَلَى ذَالِكَ

Dari Sa'ib ia berkata, "Saya mendengar dari Sa'ib bin Yazid, beliau berkata, “Sesungguhnya adzan di hari jumat pada asalnya ketika masa Rasulullah SAW, Abu Bakar RA dan Umar RA dilakukan ketika imam duduk di atas mimbar. Namun ketika masa Khalifah Utsman RA dan kaum muslimin sudah banyak, maka beliau memerintahkan agar diadakan adzan yang ketiga. Adzan tersebut dikumandangkan di atas Zaura' (nama pasar). Maka tetaplah hal tersebut (sampai sekarang)". ( Shahih al-Bukhari: 865)

Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga adalah adzan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib naik ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah. Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath al-Mu'in, mengatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali. Pertama sebelum khatib naik ke mimbar dan yang kedua dilakukan setelah khatib naik di atas mimbar :

وَيُسَنُّ أَذَانَانِ لِصُبْحٍ وَاحِدٍ قَبْلَ الفَجْرِ وَآخرِ بَعْدَهُ فَإِن اقَتَصَرَ فَالأَوْلَى بَعْدَهُ, وَأَذَانَانِ لِلْجُمْعَةِ أَحَدُهُمَا بَعْدَ صُعُوْدِ الخَطِيْبِ المِنْبَرَ وَالأَخَرُ الَّذِيْ قَبْلَهُ

"Disunnahkan adzan dua kali untuk shalat ٍٍٍShubuh, yakni sebelum fajar dan setelahnya. Jika hanya mengumandangkan satu kali, maka yang utama dilakukan setelah fajar. Dan sunnah dua adzan untuk shalat Jum'at. Salah satunya setelah khatib naik ke mimbar dan yang lain sebelumnya". (Fath al-Mu'in: 15)

Meskipun adzan tersebut tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW, ternyata ijtihad Sayyidina Utsman RA. tersebut tidak diingkari (dibantah) oleh para sahabat Nabi SAW yang lain. Itulah yang disebut dengan “ijma sukuti”, yakni satu kesepakatan para sahabat Nabi SAW terhadap hukum suatu kasus dengan cara tidak mengingkarinya. Diam berarti setuju pada keputusan hukumnya. Dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyyah disebutkan :

ثُمَّ إِنَّ فِعْلَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ إِجْمَاعاً سُكُوْتِياً لأَِنَّهُمْ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ عَلَيْهِ

"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Sayyidina Ustman ra. itu merupakan ijma' sukuti (kesepakatan tidak langsung) karena para sahabat yang lain tidak menentang kebijakan tersebut” (al-Mawahib al Laduniyah, juz II,: 249)

Apakah itu tidak mengubah sunah Rasul? Tentu Adzan dua kali tidak mengubah sunnah Rasulullah SAW karena kita mengikuti Utsman bin Affan ra. itu juga berarti ikut Rasulullah SAW. Beliau telah bersabda:

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ

"Maka hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa' al-Rasyidun sesudah aku ". (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Apalagi adzan kedua yang dilakukan sejak zaman Utsman bin Affan RA itu, sama sekali tidak ditentang oleh sahabat atau sebagian dari para sahabat di kala itu. Jadi menurut istilah ushul fiqh, adzan Jum’at dua kali sudah menjadi “ijma’ sukuti”. Sehingga perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakni ijma' para sahabat. Perbedaan ini adalah perbedaan dalam masalah furu’iyyah yang mungkin akan terus menjadi perbedaan hukum di kalangan umat, tetapi yang terpenting bahwa adzan Jum’at satu kali atau dua kali demi melaksanakan syari’at Islam untuk mendapat ridla Allah SWT. Wallahu a’lam bis-shawab.

Aqidah "Ahlus Sunah Wal Jama'ah"

بسم الله الرّحمن الرّحيم

الحمد لله ربّ العا لمين

والصّلاة والسّلام على اشرف الانبياء والمرسلين

امّا بعد

السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Belakangan ini banyak golongan yang mengaku/ mengklaim sebagai Islam Ahlussunnah wal Jama'ah, bahkan ada sebagian orang yang sangat ngotot mengklaim dirinya sebagai Ahlussunnah wal jamaa'ah akan tetapi tidak faham seperti apa Ahlussunnah wal jama'ah itu sesungguhnya. Sebagian bahkan tidak sadar bahwa keyakinan dan amalannya bertentangan dengan i'tiqod Ahlussunnah wal Jama'ah. Tidak jarang ketidak fahaman akan Ahlussunnah wal Jama'ah ini lantas menimbulkan polemik yang semata2 disebabkan ketidak fahaman orang tersebut akan apa dan bagaimana Islam Ahlussunnah wal Jama'ah tersebut sebenarnya.

lantas seperti apa sih ajaran Ahlussunnah wal jama'ah itu sebenarnya?

Senin, 12 Desember 2011

Apakah Setiap KULLU di artikan SEMUA ??? (Tentang Bid'ah)

Almukarrom Almaghfurlah KH. Fuad Hasyim (semoga Allah menaburi beliau dengan segala harum-haruman kebaikan). Kala itu beliau membahas kalimat “Kullu bid’atin dlolalah wa kullu dlolalatin fin-naar”, setiap bid’ah itu kesesatan dan setiap kesesatan di neraka.

Kata beliau, kata “setiap” disini tidak berarti bahwa semua yang baru (bid’ah) itu kesesatan.

Waktu itu beliau menyebutkan berbagai dalil yang membuat kalimat yang umum ini menjadi bermakna terbatas. Karena itu banyak para pendahulu dari kalangan ulama yang membagi bid’ah ini kepada yang baik dan yang buruk. Apalagi Khalifah Umar ra lebih eksplisit menyatakan “Ni’mal bid’ah haadizhii” dalam Sahih Bukhori. Kalimat ini bermakna bahwa “sebaik-baik bid’ah itu (ya) ini”. Maksudnya solat tarawih berjamaah dibelakang satu imam dengan rokaat yang ditentukan yaitu 21 rokaat. Jadi jelas tidak semua bid’ah buruk. Penulis senang menakwilkan perkataan Khalifah ini dengan: banyak bid’ah yang baik, dan diantaranya satu yang terbaik menurut beliau yaitu salat tarawih yang beliau tentukan cara dan polanya.

Tanya Jawab Tahlil dan Haul

Sebagai orang yang semenjak kecil hidup dalam lingkungan Nahdlatul Ulama, saya sudah terbiasa mengikuti kegiatan ala NU. Salah satunya adalah kegiatan tahlil yang mana kegiatan ini diselenggarakan sebagai wasilah untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia.


Rangkaian bacaan tahlil ini sangat bagus sekali, sebab yang dibaca adalah kalimah-kalimah thoyibah dan ayat-ayat suci al-Quran. Hanya saja dalam teknis pelaksanaanya biasanya di desa-desa pada hari-hari tertentu. Sebagai contoh: umpamanya ada orang meninggal dunia kemudian dibacakan tahlil sampai tujuh hari terus disusul hari keempat puluh dan terakhir mendak pindho (nglepas) setelah waktu dua tahun.

Sejarah Sekte Wahabi

Sejarah berdirinya Wahabi sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I?tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain.

Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha?i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Merayakan Maulid Nabi SAW

Memang Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in.

Menurut Imam As-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. - w.630 H.). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Di antara karya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi SAW dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga hari ini masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi SAW.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi SAW di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah SAW untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Minggu, 11 Desember 2011

Apakah Sampai Pahala Bacaan Qur'an Untuk Mayit ?

Pendapat Para Imam Mengenai Sampainya Pahala Bacaan Qur'an Untuk Mayit


Syarah Shohih Muslim lil Imam Nawawi, penjelasan hadits no 1672
وحدثنا محمد بن عبد الله بن نمير حدثنا محمد بن بشر حدثنا هشام عن أبيه عن عائشة أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يارسول الله إن أمي افتلتت نفسها ولم توص و أظنها لو تكلمت تصدقت افلها أجر إن تصدقت عنها؟ قال : نعم .
قال النواوي : وفى هذالحديث أن الصدقة عن الميت تنفع الميت ويصله ثوابها وهو على كذالك باجماع العلماء وكذا أجمعوا على وصول الدعاء و قضاء الدين الواردة فى الجميع و يصح الحج عن الميت اذا كان حج الاسلام و كذا اذا وصى بحج التطوع على الاصح عندنا و اختلف العلماء فى الصوم اذا مات وعليه صوم فالراجح جوازه عنه للاحاديث الصحيحة فيه و المشهور فى مذهبنا أن قراءة القرأن لا يصله ثوابها و قال جماعة من أصحابنا يصله ثوابها وبه قال أحمد بن حنبل و أما الصلاة وسائر الطاعات فلا تصله عندنا ولا عند الجمهور وقال أحمد يصله ثواب الجميع كالحج

dari A’isyah, bahwasanya ada seorang lelaki mendatangi Nabi S.A.W dan berkata, Ya Rasulallah, sesungguhnya ibuku telah mati, dan dia tidak memberikan wasiyat, dan aku menyangkanya, apabila dia berbicara dia akan bersedekah, apakah dia akan mendapakat pahala bila aku bersedekah atasnya? Nabi menjawab : Na’am (iya).

Syarah haditsnya : Imam Nawawi berkata : dan di dalam hadits ini, bahwasanya bersedekah atas nama mayit ini bisa memberi manfaat kepada mayit dan pahala sedekahnya bisa sampai padanya, dan demikianlah sesuai dengan kesepakatan para ulama, dan juga ulama bersepakat atas sampainya doa, membayar hutang yang telah terwarid di dalam kesemuanya. Dan sah juga menghajikan haji atas mayit apabila hajinya itu haji islam dan begitu juga sah apabila mayit mewasiyatkan agar dihajikan dengan haji sunnah, ini menurut pendapat yang lebih shah menurut kami. Dan ulama berbeda pendapat di dalam masalah puasa, apabila seseorang mati dan dia masih mempunyai tanggungan puasa, maka pendapat yang rojih (unggul) itu bolehnya berpuasa atas nama mayit karena adanya hadits-hadits yang shohih, dan yang masyhub di madzhab kami bahwa bacaan alquran tidak sampai pahalanya kepada mayit, dan berkata sekelompok ashab kami bahwa pahala bacaan alquran bisa sampai kepada mayit, dan dengan pendapat sampainya pahala bacaan alquran, imam Ahmad bin Hanbal telah berpendapat. Adapun sholat dan semua bentuk amal keta’atan maka menurut pendapat kami dan pendapat jumhur ulama pahalanya tidak sampai kepada mayyit, dan imam Ahmad berkata, pahala semua bentuk keta’atan bisa sampai kepada mayyit sebagaimana pahala haji.

Hujjah 2
قال شيخ الاسلام الامام زكريا الانصاري : إن مشهور المذهب أي في تلاوة القرأن محمول على ما إذا قرأ لابحضرة الميت ولم ينو الثواب له أو نواه ولم يدع (حكم الشر يعة الاسلامية في مأتم الاربعين ص ٤٣)

syaikhul islam Imam Zakariya Al Anshori : Sesungguhnya pendapat masyhur madzhab (Asyafi’i) di dalam masalah bacan alqur’an itu di kondisikan apabila membacanya itu tidak di hadapan mayit (kuburnya) dan tidak niat memberikan pahala bacaan alquran itu kepada mayit atau berniat memberikan pahala bacaan tetapi tidak mendoakan (Hukmussyari’ah al islamiyyah fi ma’tamil arba’in hal 43).
والقول المذكور مبني على عمل الامام الشافعي فإنه كان يزور قبر الامام الليث بن سعد ثم يتلو الاذكار والقران الكريم : وقد تواتر أن الشافعي زار الليث بن سعد و أثنى وقرأ عنده ختمة و قال أرجو أن تدوم فكان الامر كذالك (الذخيرة الثمنية ص ٦٤

perkataan tersebut (Pendapatnya Imam Zakaria Al Anshori, itu di dasarkan atas perilaku Imam Syafi’i, bahwasanya Imam Syafi’i menziarahi Makam Imam Allayts bin Sa’ad kemudian melantunkan dzikir-dzikir dan Alqur’an, dan sungguh telah berkali-kali, bahwasanya Imam Syafii menziarahi Allayts bin Sa’ad, memujinya dan membaca (alquran) dengan sekali khataman, dan beliau berkata : Aku berharap ini di langgengkan, dan perkara itu demikian adanya (adzakhiroh atsamaniyyah hal 64)
وفى مناسبة أخرى قال الامام الشافعي : ويستحب أن يقرأ عنده شيئ من القرأن ، وإن ختموا القرأن كله كان حسنا (دليل الفالحين ج ٦ ص ١٠٣)

di kesempatan lain, Imam Syafi’i berkata : dan di anjurkan di sisinya (qubur) di bacakan bacaan dari Alquran, maka apabila mereka mengkhatamkan alquran semuanya maka hal itu lebih bagus (dalilul falihin juz 6 hal 103)

Hujjah 3
قال الامام النواوي : فالاختيار أن يقول القارئ بعد فرغه : اللهم اوصل ثواب ماقرأته إلى فلان (الأذكار ص ١٥٦)

berkata Imam Annawawi : Maka pendapat yang di pilih, orang yang membaca Alquran setelah selesai membacanya dia berdoa : Ya Allah sampaikanlah pahala dari apa-apa yang ku baca kepada si fulan (Al Adzkar hal 156)
tambahan : قال الشوكاني : وقال في شرح الكنز إن الأنسان أن يجعل ثواب عمله لغيره صلاة كان او صوما او حجا او صدقة اوقرأة قرأن او غير ذلك من جميع أنواع البر،ويصل ذلك إلى الميت و ينفعه عند أهل السنة
. نيل الاوطار ٤/١٤٢

Imam Asyaukani berkata menuqil dari Syrah kitab alkanzu : bahwasanya manusia itu bisa menjadikan pahala amalnya itu untuk orang lain, baik berupa sholat, puasa, haji, sodakoh atau bacaan alqur’an atau selain dari itu semua yang berupa berbagai macam amal kebaikan, dan pahalanya itu semua bisa sampai kepada mayit dan bisa bermanfaat bagi mayit, demikian ini menurut ahlissunnah (naylul author juz 4 hal 142)

berbagai riwayat diatas, baik dari Imam Ahmad bin Hanbal maupun Imam Syafi’i membuktikan bahwasanya qiro’ah bacaan alquran untuk mayyit bukanlah amal yang sia-sia, dan begitulah pendapat Ahlissunnah, lalu masih pantas mengaku ahlissunnah kah orang-orang yang mengingkarinya?

Dzikir Berjama'ah Secara Jahri Ba'da Sholat Wajib

Dzikir menurut al-Qur’an dan as-Sunnah

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلاَ تــَـعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” [QS. Al-Kahfi: 28]

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan sbb ditafsirnya :

وقوله "واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه" أي اجلس مع الذين يذكرون الله ويهللونه ويحمدونه ويسبحونه ويكبرونه ويسألونه بكرة وعشيًا من عباد الله سواء كانوا فقراء أو أغنياء أو أقوياء أو ضعفاء يقال إنها نزلت في أشراف قريش حين طلبوا من النبي صلى الله عليه وسلم أن يجلس معهم وحده ولا يجالسهم بضعفاء أصحابه كبلال وعمار وصهيب وخباب وابن مسعود وليفرد أولئك بمجلس على حدة فنهاه الله عن ذلك

Firman Alloh: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya” yakni duduk bersama org yg berdzikir, bertahlil, bertahmid bertasbih, bertakbir dan bermohon kpd Alloh di waktu pagi dan sore dari hamba Alloh baik yg fakir atau kaya, yg kuat atau yg lemah. Dikatakan sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dgn pembesar2 Quraisy yg menghendaki agar Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam duduk bersama mereka saja dan tdk duduk bersama mereka org2 yg lemah dari para sahabat seperti Bilal bin Rabah, Ammar bin Yasir, Suhaib, Khabbab dan Ibnu Mas’ud. Dan agar supaya mereka dibuatkan majlis khusus [tdk bercampur dgn mereka pembesar Quraisy-pent], maka Alloh melarang perbuatan itu.

Apakah Semua Bid'ah Itu Sesat?

Bid’ah Itu Tidak Otomatis Haram Atau Berdosa

wahabi fitnah islam 
Vonis Bid’ah ala Wahabi terhadap amalan-amalan Kaum Muslimin benar-benar terbukti menjadi  Fitnah Islam.

Bagaimana tidak menjadi fitnah Islam ketika ada orang baca surat Yasin dalam “Yasinan” divonis berdosa? Baca Tahlil dalam tahlilan berdosa, Dzikir Jamaah berdosa, baca kisah Maulid Nabi berdosa, tabligh akbar memperingati Isro’ Mi’roj berdosa, dan masih banyak lagi contohnya. Ini akibat kaum Wahabi salah dalam memahami kata “BID’AH”, makanya mereka salah juga ketika menerapkannya sehingga justru kata “Bid’ah” menjadi vonis hukum satu-satunya, yaitu hukum haram sehingga berdosa jika melakukan hal Bid’ah. Lebih jelasnya sehingga Bid’ah itu sama dengan hukum haram. Inilah kesalahan fatal dari pemahaman Bid’ah.
Kesalahan Wahabi dalam memahami kata “BID’AH”, adalah mereka memahami bid’ah sebagai suatu hukum, yaitu hukum haram. Padahal Bid’ah itu bukan hukum tetapi justri bid’ah adalah obyek hukum.  Sebab Bid’ah adalah “hal baru” yang mana “hal baru” ini tidak semuanya haram. Tetapi “hal baru” bisa menjadi Haram, menjadi Wajib, makruh, mubah, dan Mandubah. Demikian pemahaman tentang bid’ah oleh para Salafus Sholihin seperti Imam Syafi’i, Imam Ibnu Hajar Alatsqolani, Imam Nawawi dll.
Untuk lebih mendalami pemahaman bab Bi’d'ah ini silahkan baca dan simak uraian yang benar-benar bagus ini. Semoga bermanfaat….

MEMAHAMI KALIMAT:  “KULLU BIDH’ATIN DHOLALAH; SETIAP BID’AH ADALAH SESAT”
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها، وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور، فإن كل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة).
Sesungguhnya Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin. Gigitlah sunnah itu dengan geraham kalian (yakni; peganglah jangan sampai terlepas). Dan berhati-hatilah terhadap PERKARA YANG BARU, maka sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”
Syaikh Sholeh Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, hal: 639-640). Al-Utsaimin mengatakan, “Hukum asal dari perbuatan-perbuatan baru dalam urusan dunia adalah HALAL. Jadi bid’ah dalam urusan-urusan dunia itu HALAL, kecuali ada dalil yang menunjukan akan keharamannya. Tetapi hukum asal dari perbuatan-perbuatan baru dalam urusan agama adalah DILARANG, jadi bid’ah dalam urusan-urusan agama adalah HARAM dan BID’AH, kecuali adal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan keberlakuannya.”

Selasa, 06 Desember 2011

Lingkaran

Kali ini kita akan membahas tentang Bab LINGKARAN yang merupakan pelajaran kelas XI SMA. Pada umumnya soal-soal yang akan keluar diujian berkaitan dengan pusat, jari-jari atau persamaan garis singgung lingkaran. Berikut hal-hal penting yang ada pada Bab LINGKARAN, silahkan disimak.
Bentuk Umum :

Jarak titik (p,q) terhadap garis :

Jarak dua titik misal  (x1,y1) dan (x2,y2) :

Kuasa titik terhadap Lingkaran :
Misalkan titik (p,q) , titik tersebut dapat berada di dalam Lingkaran, pada Lingkaran atau di luar Lingkaran.
Untuk mengetahuinya maka perlu di uji kuasa titik tersebut. Caranya : Subtitusi titik (p,q) ke persamaan Bentuk Umum Lingkaran, sehingga ditemui kondisi-kondisi berikut :

Kuasa garis terhadap Lingkaran
Misalkan terdapat garis  g : ax + by = c, garis tersebut bisa memotong, menyinggung , tidak memotong/menyinggung. Caranya :
# Ubah persamaan garis g : ax+by = c –> y = px +q
# Subtitusi  y = px +q pada lingkaran L
# Temukan bentuk persamaan kuadrat (PK)
# Hitung nilai Diskriminan (D) dari PK yang ditemukan, perhatikan kondisi berikut :
**Jika D < 0 maka garis g memotong Lingkaran
**Jika D = 0 maka garis g menyinggung Lingkaran
**Jika D > 0 maka garis g tidak memotong / menyinggung Lingkaran
Persamaan Garis Singgung  Lingkaran (PGSL)

Diketahui titik (p,q). Subtitusi titik (p,q) ke lingkaran L, jika
PGSL untuk Titik (p,q) pada lingkaran , maka persamaan garis singgungnya :

PGSL untuk Titik (p,q) di Luar lingkaran , maka persamaan garis singgungnya :
Untuk setiap bentuk umum persamaan lingkaran langkahnya :
# Cari dulu garis polar dengan cara subtitusi (p,q) ke (x1,y1), seperti berikut :

# Ubah persamaan garis polar menjadi y = px + q
# Subtitusi garis polar ke persamaan bentuk umum lingkaran, berikut :

# Temukan persamaan kuadrat dalam bentuk x atau y
# Temukan akar-akar x1 dan x2, dapatkan juga y1 dan y2 sehingga diperoleh (x1,y1) dan (x2,y2). Dua titik ini merupakan titik singgung pada lingkaran
# Subtitusi  (x1,y1) dan (x2,y2)  ke persamaan bentuk umum lingkaran, seperti mencari PGS untuk titik pada Lingkaran. Diperoleh dua persamaan garis singgung.

Ilustrasi untuk PGS titik di luar lingkaran, sbb :

PGSL untuk yang diketahui gradient (m) dan titik pusat (p,q), maka persamaan garis singgungnya adalah

Keterangan :
m= gradient
r = jari-jari lingkaran
(p,q) = pusat lingkaran

Senin, 05 Desember 2011

Trigonometri


Trigonometri (dari bahasa Yunani trigonon = tiga sudut dan metro = mengukur) adalah sebuah cabang matematika yang berhadapan dengan sudut segi tiga dan fungsi trigonometrik seperti sinus, cosinus, dan tangen. Trigonometri memiliki hubungan dengan geometri, meskipun ada ketidaksetujuan tentang apa hubungannya; bagi beberapa orang, trigonometri adalah bagian dari geometri.
Awal trigonometri dapat dilacak hingga zaman Mesir Kuno dan Babilonia dan peradaban Lembah Indus, lebih dari 3000 tahun yang lalu. Matematikawan India adalah perintis penghitungan variabel aljabar yang digunakan untuk menghitung astronomi dan juga trigonometri. Lagadha adalah matematikawan yang dikenal sampai sekarang yang menggunakan geometri dan trigonometri untuk penghitungan astronomi dalam bukunya Vedanga, Jyotisha, yang sebagian besar hasil kerjanya hancur oleh penjajah India.
Matematikawan Yunani Hipparchus sekitar 150 SM menyusun tabel trigonometri untuk menyelesaikan segi tiga.
Matematikawan Yunani lainnya, Ptolemy sekitar tahun 100 mengembangkan penghitungan trigonometri lebih lanjut.
Matematikawan Silesia Bartholemaeus Pitiskus menerbitkan sebuah karya yang berpengaruh tentang trigonometri pada 1595 dan memperkenalkan kata ini ke dalam bahasa Inggris dan Perancis.

Trigonometri sekarang ini

Ada banyak aplikasi trigonometri. Terutama adalah teknik triangulasi yang digunakan dalam astronomi untuk menghitung jarak ke bintang-bintang terdekat, dalam geografi untuk menghitung antara titik tertentu, dan dalam sistem navigasi satelit.
Bidang lainnya yang menggunakan trigonometri termasuk astronomi (dan termasuk navigasi, di laut, udara, dan angkasa), teori musik, akustik, optik, analisis pasar finansial, elektronik, teori probabilitas, statistika, biologi, pencitraan medis/medical imaging (CAT scan dan ultrasound), farmasi, kimia, teori angka (dan termasuk kriptologi), seismologi, meteorologi, oseanografi, berbagai cabang dalam ilmu fisika, survei darat dan geodesi, arsitektur, fonetika, ekonomi, teknik listrik, teknik mekanik, teknik sipil, grafik komputer, kartografi, kristalografi.
Ada pengembangan modern trigonometri yang melibatkan "penyebaran" dan "quadrance", bukan sudut dan panjang. Pendekatan baru ini disebut trigonometri rasional dan merupakan hasil kerja dari Dr. Norman Wildberger dari Universitas New South Wales


Sinus

 

Sinus (lambang: sin; bahasa Inggris: sine) dalam matematika adalah perbandingan sisi segitiga yang ada di depan sudut dengan sisi miring (dengan catatan bahwa segitiga itu adalah segitiga siku-siku atau salah satu sudut segitiga itu 90o)berdasarkan definisi sinus di atas maka nilai sinus adalah
 \sin A = {\mbox{a} \over \mbox{c}}
\qquad \sin B = {\mbox{b} \over \mbox{c}}
Nilai sinus positif di kuadran I dan II dan negatif di kuadran III dan IV.

Nilai sinus sudut istimewa

\sin 0^o = 0\,
\sin 15^o = \frac {\sqrt{6} - \sqrt{2}}{4}\,
\sin 30^o = \frac{1}{2}\,
\sin 45^o = \frac {\sqrt{2}}{2}\,
\sin 60^o = \frac {\sqrt{3}}{2}\,
\sin 75^o = \frac {\sqrt{6} + \sqrt{2}}{4}\,

\sin 90^o = 1\,

Kosinus

 

Kosinus atau cosinus (simbol: cos; bahasa Inggris: cosine) dalam matematika adalah perbandingan sisi segitiga yang terletak di sudut dengan sisi miring (dengan catatan bahwa segitiga itu adalah segitiga siku-siku atau salah satu sudut segitiga itu 90o).Berdasarkan definisi kosinus di atas maka nilai kosinus adalah
 \cos A = {\mbox{b} \over \mbox{c}}
\qquad \cos B = {\mbox{a} \over \mbox{c}}
Nilai kosinus positif di kuadran I dan IV dan negatif di kuadran II dan III.

Nilai cosinus sudut istimewa

\cos 0^o = 1\,
\cos 15^o = \frac{\sqrt{6} + \sqrt{2}}{4}\,
\cos 30^o = \frac{\sqrt{3}}{2}\,
\cos 45^o = \frac {\sqrt{2}}{2}\,
\cos 60^o = \frac {1}{2}\,
\cos 75^o = \frac{\sqrt{6} - \sqrt{2}}{4}\,
\cos 90^o = 0\,

Tangen

Tangen (lambang tg, tan; bahasa Belanda: tangens; bahasa Inggris: tangent) dalam matematika adalah perbandingan sisi segitiga yang ada di depan sudut dengan sisi segitiga yang terletak di sudut (dengan catatan bahwa segitiga itu adalah segitiga siku-siku atau salah satu sudut segitiga itu 90o).maka nilai tangen adalah
 \tan A = {\mbox{a} \over \mbox{b}}
\qquad \tan B = {\mbox{b} \over \mbox{a}}
Nilai tangen positif di kuadran I dan III dan negatif di kuadran II dan IV.

Hubungan Nilai Tangen dengan Nilai Sinus dan Cosinus

 

\tan A = \frac{Sin A}{Cos A}\,

Nilai Tangen Sudut Istimewa

  • \tan 0^o = 0\,
  • \tan 15^o = 2 - \sqrt {3},
  • \tan 30^o = \frac{\sqrt {3}}{3}\,
  • \tan 45^o = 1\,
  • \tan 60^o = \sqrt{3}\,
  • \tan 75^o = 2 + \sqrt {3},
  • \tan 90^o = \infty\,

Hubungan fungsi trigonometri


\tan A = \frac{\sin A}{\cos A}\,
\cot A = \frac{1}{\tan A} = \frac{\cos A}{\sin
 A}\,
\sec A = \frac{1}{\cos A}\,
\csc A = \frac{1}{\sin A}\,

Identitas trigonometri

\sin^2 A + \cos^2 A = 1 \,
1 + \tan^2 A = \frac{1}{\cos^2 A} = \sec^2 
A\,
1 + \cot^2 A = \frac{1}{\sin^2 A} = \csc^2 A 
\,

Penjumlahan

\sin (A - B) = \sin A \cos B - \cos A \sin B 
\,
\sin (A + B) = \sin A \cos B + \cos A \sin B 
\,
\cos (A + B) = \cos A \cos B - \sin A \sin B 
\,
\cos (A - B) = \cos A \cos B + \sin A \sin B 
\,
\tan (A + B) = \frac{\tan A + \tan B}{1 - \tan
 A \tan B} \,
\tan (A - B) = \frac{\tan A - \tan B}{1 + \tan
 A \tan B} \,

Rumus sudut rangkap dua

\sin 2A = 2 \sin A \cos A \,
\cos 2A = \cos^2 A - \sin^2 A = 2 \cos^2 A -1 =
 1-2 \sin^2 A \,
\tan 2A = {2 \tan A \over 1 - \tan^2 A} = {2 
\cot A \over \cot^2 A - 1} = {2 \over \cot A - \tan A} \,

Rumus sudut rangkap tiga

\sin 3A = 3 \sin A - 4 \sin^3 A \,
\cos 3A = 4 \cos^3 A - 3 \cos A \,

Rumus setengah sudut

\sin \frac{A}{2} = \pm \sqrt{\frac{1-\cos 
A}{2}} \,
\cos \frac{A}{2} = \pm \sqrt{\frac{1+\cos 
A}{2}} \,
\tan \frac{A}{2} = \pm \sqrt{\frac{1-\cos 
A}{1+\cos A}} = \frac {\sin A}{1+\cos A} = \frac {1-\cos A}{\sin A} \,